Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra, menyatakan Kota Tasikmalaya merupakan salah satu daerah dengan status darurat narkoba.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini Tasikmalaya butuh adanya perwakilan lembaga pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kota Tasikmalaya sangat membutuhkan perwakilan BNN, karena daerah ini statusnya termasuk darurat narkoba," kata Supiadin, Senin (12/10/2015).
Menurutnya, Kota Tasikmalaya yang hanya terdiri dari 10 kecamatan ini disinyalir akan mudah sekali mendeteksi para pengguna narkoba. Sebetulnya, setiap melakukan patroli, polisi bisa menangkap banyak pengguna narkoba.
Namun masalah penyalahgunaan narkoba ini menyangkut moral, dan narkoba pun digunakan untuk menghancurkan generasi muda bangsa Indonesia.
Selama ini, kata Supiadin, di wilayah Priangan Timur, sudah terdapat BNN Kabupaten Garut dan BNN Kabupaten Ciamis yang wilayah kerjanya meliputi Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Sementara, di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki kantor perwakilan BNN. "Saya pikir sudah sepantasnya daerah Tasikmalaya memiliki kantor perwakilan BNN di sini," pungkasnya.
No comments: