Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tasikmalaya hanya sanggupi kenaikan UMK pada kisaran 5% dari tuntutan kenaikan 22-37% oleh buruh untuk UMK tahun 2016.
Hal ini disampaikan oleh ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tasikmalaya, Teguh Suryaman, menurutnya hal ini dikarenakan belum ada tanda-tanda perubahan signifikan dari kinerja pemerintah pusat dalam upaya mengubah kondisi ekonomi, sehingga permintaan kenaikan UMK oleh buruh dianggap terlalu tinggi.
"Kami para pengusaha menyayangkan adanya sejumlah pihak yang menyatakan kondisi ekonomi sudah mulai stabil dan membaik. Padahal, kenyataannya, posisi nilai tukar rupiah saja masih lemah terhadap dolar AS," katanya kepada .
Menurut Teguh, memang berdasarkan survey, KHL memiliki nilai demikian tinggi. Selain itu, nilai UMK Kota Tasikmalaya selalu berada di atas KHL. Akan tetapi, kondisi saat ini sangat berbeda dan pengusaha dalam kondisi yang sangat sulit.
"Nilai KHL masih bisa berubah. Tapi, yang terpenting adalah, UMK Kota Tasikmalaya memang selama ini di atas KHL. Sementara saat ini kondisi ekonominya sulit. Maka tidak mustahil bila UMK nilainya di bawah KHL. Sebab, jangankan untuk melebihi nilai KHL, saat ini untuk menyamakan UMK dengan KHL saja sudah sulit," katanya.
No comments: