Hanya adanya satu calon membuat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya kembali membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Terhitung sejak tanggal 1 hingga 3 Agustus KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka kesempatan bagi calon Kepala Daerah untuk mendaftarkan diri dengan pasangannya dalam Pilkada 2015.
Seperti telah diberitakan sebelumya hingga batas akhir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada sertentak Kabupaten Tasikmalaya baru pasangan petahana Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto yang mendaftar.
Keadaan ini membuat KPU harus membuka kembali pendaftaraan bagi calon peserta Pilkada yang akan ikut bertarung pada Desember mendatang, hanya adanya satu calon pasangan ini membuat Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terancam diundur.
“Kita (KPU) perpanjang masa pendaftaran calon mulai hari ini hingga Senin mendatang sesuai dengan perintah PKPU. Kita (KPU) sifatnya menunggu saja pendaftaran dari partai koalisi yang ada yakni PKB, Gerindara dan Demokrat,“ kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Bardan di kantornya, Sabtu (01/08).
No comments: