Fatwa haram MUI atas BPJS Kesehatan berimbas di Tasikmalaya.
Tidak sedikit calon pendaftaran mengurungkan niatnya, setelah mengetahui adanya fatwa haram MUI atas BPJS Kesehatan. Sementara BPJS sendiri berharap polemik tidak berlarut sehingga pelayanan kesehatan tetap terlaksanan dengan baik dan lancar.
"Meski tidak signifikan, fatwa tersebut cukup berdampak terutama bagi calon pendaftar baru. Ya kalau dibilang berpengaruh terhadap pendaftar baru bisa disebut berpengaruh. Karena Tasikmalaya selain kota yang religius juga identik dengan sebutan kota santri. Sehingga jika ada fatwa haram dengan sendirinya warga akan menjauhinya," kata petugas BPJS Kesehatan Tomy Gunawan, saat memberikan penjelasan kepada calon pendaftar, Jumat (31/7/2015).
sumber : galamedianews.com
No comments: