Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menonaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Pasca penundaan Pilkada serentak hingga 2017 KPUD Kabupaten Tasikmalaya menonaktifkan seluruh panitia yang telah dipersiapkan jelang menghadapi Pilkada akhir tahun ini.

"Hasil konsultasi dengan KPU pusat, PPK dan PPS di non aktifkan," kata Deden Nurul Hidayat, ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, seperti dikutip rri.co.id, Rabu (5/8/2015).

Deden menambahkan ia akan mengaktifkan kembali PPK dan PPS jika ada aturan baru dalam menyelesaikan masalah Pilkada Tasikmalaya.

"Analonginya seperti handphone, ketika di nonaktifkan, sewaktu-waktu dapat diaktifkan kembali," ujar Deden.

Sementara saat ini, di Kabupaten Tasikmalaya sedikitnya ada 195 anggota PPK dan 1053 anggota PPS.

Sedangkan setelah memutuskan menunda tahapan Pilkada, KPU Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah mempersiapkan evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak.

"Kami akan evaluasi. Kami juga mempersiapkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran," pungkas Deden.

About bisnis tasikmalaya

Media informasi dan Promosi Kota Tasikmalaya | City Direktori in Tasikmalaya | Info Update Persib Bandung | Lowongan Kerja Tasikmalaya | Info Wisata - Kuliner Tasikmalaya | Promosikan Usaha dan Jasa Anda bersama kami, Media Online adsTasik
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top