Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Timbulnya masalah penutupan sejumlah minimarket, pemerintah kota tasikmalaya akan segera memberlakukan Perda. 


Perda-minimarket-tasikmalayaHal ini disampaikan oleh Asisten Dua Bidang Ekonomi dan Pembanguan Kota Tasikmalaya, Roni Mulyawan.

Untuk mendukung itu Pemkot Tasikmalaya tengah mengkaji berbagai aturan. Perda Nomor 1 tahun 2014 mengenai pasar tradisional, pusat belanja dan toko modern baru diberlakukan pada 3 februari 2015. Pemerintah Kota dalam hal ini berniat baik agar penataan kedepannya lebih baik.

Menurut Ronny akar permasalahan selama ini karena adanya ketidak itaatan sehingga menimbulkan berbagai masalah. "Mudah-mudahan masalah dapat diatasi hingga tidak perlu menunggu sampai februari" ujar Ronny.

About adstasik

Media informasi dan Promosi Kota Tasikmalaya | City Direktori in Tasikmalaya | Info Update Persib Bandung | Lowongan Kerja Tasikmalaya | Info Wisata - Kuliner Tasikmalaya | Promosikan Usaha dan Jasa Anda bersama kami, Media Online adsTasik
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top