Akibat pengusiran pedagang kojengkang di kawasan Dadaha, para pedagang lakukan demo ke Balai Kota Tasikmalaya, kamis (28/1)
Sambil membawa poster para pedagang kojengkang berorasi didepan pintu masuk gedung menyuarakan tuntutannya, para pedagang menuding pihak aparat telah melakukan pemiskinan dengan melarang mereka berdagang di lokasi lingkar Stadion Dadaha di hari minggu. Mereka menganggap aparat telah melanggar komitmen yang telah dibangun.
"Pemerintah plinplan dan ini mencerminkan perlakuan yang tidak adil kepada warga. Kami meminta ganti rugi selama ini dilarang berdagang, karena jelas-jelas setiap dagang membayar retribusi," ujar Koordinator aksi, Edi.
Ia juga menyampaikan beberapa tuntutan agar pemerintah menghentikan segala bentuk pemiskinan bertopeng pembangunan. Juga memberikan kepastian hukum yang jelas untuk melakukan hak mempertahankan hidup.
No comments: