Beberapa daerah di Tasikmalaya Selatan masuk kedalam zona rawan konflik jelang Pilkada Calon Tunggal pada 9 Desember 2015 mendatang.
Beberapa daerah seperti kecamatan Cipatujah, Cikalong, Cibalong, Taraju dan Bojonggambir dinilai rawan konflik karena lokasinya yang jauh dari pusat kota Kabupaten Tasikmalaya sehingga sulit sekali dalam pengawasan dan pengotrolan.
Kabag Ops. Polres Tasikmalaya, KomPol Rikkie Aries Setiawan menyatakan dibeberapa daerah juga terdapat pendukung yang setuju dan tidak setuju dengan calon tunggal pada Pilkada mendatang yang rawan dengan konflik.
“Karena gesekan antara kedua belah pihak bakal sangat rentan terjadi, untuk itulah maka pengamanan harus dilakukan dengan sangat intensif sehingga bisa meminimalisir terjadinya konflik,” ungkap Rikkie.
Demi mengamankan pilkada dengan cara referendum tersebut, Polres Tasikmalaya menyiapkan tidak kurang dari 1.000 personil polisi ditambah Brimob Polda Jabar untuk membantu melakukan pengaman. Mereka bakal siap bergerak kapanpun dengan cepat jika dibutuhkan, namun diharapkan tidak ada persoalan dan semua pihak bisa menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Panwas Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini masih belum bisa memastikan secara teknis pengawasan pada bidang apa yang harus dilakukan terhadap pelaksanaan pilkada dengan model referendum ini. Kendati sebanyak 117 Panwas Tingkat Kecamatan dan 351 Panwas Tingkat Desa telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Aturan PKPU hingga saat ini masih digodok terkait teknis pengawasan Pilkada dengan referendum ini, maka kami masih menunggu teknisnya. Namun untuk saat ini baru sebatas pengawasan penggunaan fasilitas negara saja, karena pasangan calon ini merupakan petahana. Termasuk program dari Pemkab Tasikmalaya, apakah membawa misi tertentu dimanfaatkan pasangan calon ini atau bagaimana,” ujar Ketua Panwas Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda.
No comments: