Sebanyak 130 ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 52 SMP di Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi rusak berat.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Sarana dan Prasaranan Pendidikan Sekolah Menengah, Dinas Pendidikan kabupaten Tasikmalaya, Opan Sopyan yang dikutip dari republika.co.id
Sebanyak 27 ruang kelas Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 17 SMA juga dalam kondisi rusak berat. Selain itu, sebanyak 38 ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari 11 SMK sama dalam kondisi rusak berat.
Artinya 195 ruang kelas sekolah menengah dalam kondisi rusak berat. Menurut Opan, perbaikan atau rehab ruangan kelas tersebut dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
"Rata-rata setiap tahunnya bisa memperbaiki 12 ruang kelas," kata Opan..
Opan mengungkapkan, kategori rusak berat tersebut tingkat keruskannya sekitar 65 persen ke atas. Ada ruang kelas rusak berat yang masih bisa digunakan, ada juga yang tidak bisa digunakan. Jika kerusaknya pada bagian bawah, seperti pada kusen dan lantai maka masih bisa digunakan. Tapi rusak berat dibagian atap maka tidak bisa digunakan karena membahayakan siswa.
Saat ini sedang ada program rehab ruang kelas. Menurut Opan, di isi lain ada program rehab kelas, tapi program ruang kelas baru (RKB) juga sedang sangat diperlukan.
Sementara, anggaran yang tersedia tidak bisa mencukupi. Sebab tidak bisa sepenuhnya untuk rehab kelas, tapi harus dibagi dengan program RKB.
No comments: