Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Opan Sopyan mengatakan, tercatat sebanyak 130 ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 52 SMP dalam kondisi rusak berat. Hal ini tentu saja membuat proses belajar mengajar terganggu dan menjadi tidak nyaman.
Sebanyak 27 ruang kelas Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 17 SMA juga dalam kondisi rusak berat. Selain itu, sebanyak 38 ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari 11 SMK sama dalam kondisi rusak berat. Artinya 195 ruang kelas sekolah menengah dalam kondisi rusak berat.
"Rata-rata setiap tahunnya bisa memperbaiki 12 ruang kelas," kata Opan Sopyan, Jumat (4/9).
Opan mengatakan, kategori rusak berat tingkat keruskannya sekitar 65 persen lebih. Ada ruang kelas rusak berat yang masih bisa digunakan, ada juga yang tidak bisa digunakan. Jika kerusaknya pada bagian bawah, sperti pada kusen dan lantai maka masih bisa digunakan. Tapi jika dibagian atap maka tidak bisa digunakan karena jelas membahayakan siswa.
Saat ini sedang ada program rehab ruang kelas. Menurut Opan, disisi lain ada program rehab kelas, tapi program ruang kelas baru (RKB) juga sedang sangat diperlukan. Sementara, anggaran yang tersedia tidak bisa mencukupi. Sebab tidak bisa sepenuhnya untuk rehab kelas, tapi harus dibagi dengan program RKB.
(Republika.co.id)
No comments: