Anggota Kepolisian kota Tasikmalaya menangkap pelaku pengeroyokan. Pengeroyokan ini terjadi pada malam Minggu (6/9) di sekitar komplek olahraga Dadaha. Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial T (32) dan S (25) serta mengamankan empat orang saksi ketika melakukan operasi skala besar. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Kota Tasikmalaya untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Kepala Bidang Operasi, Komisaris Polisi Ricky Lesmana SH mengatakan, kejadian bermula saat korban F (15) dan S (20) tengah duduk di komplek olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya. Tiba-tiba datang T dan S beserta rekan-rekannya untuk mengamen dan meminta uang kepada korban.
Ketika itu, korban tidak memiliki uang receh. Sehingga hanya memberikan rokok kepada pelaku. Namun, pelaku tak terima hanya diberi rokok. Alhasil, mereka memukul dan merusak mobil korban.
“Pada saat yang bersamaan, patroli Kamtibmas mendapat laporan dari warga yang melihat kejadian tersebut. Anggota kami dengan cepat dateng ke TKP langsung mengejar pelaku,” ujar Kompol Ricky Lesmana.
(Tribatanews.com)
No comments: