Proyek pembangungan Stadion Sepak Bola bertaraf International di Kabupaten Tasikmalaya tengah mendapat sorotan dugaan mark up mengemuka melihat proses pembangunan yang kini terbengkalai.
Masyarakat Tasikmalaya mendesak pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK untuk menyelusuri dan mengusut dana pembebasan tanah dan pembangunan sarana olahraga (SOR) dan stadion sepak bola di Kabupaten Tasikmalaya diduga di Mark Up, hingga pembangunannya saat ini terbengkalai padahal dananya sudah digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Pembangunan dan pembebasan lahan untuk komplek Stadion lapang bola bertaraf Internasional (FIFA) di Babakan Kaliki Desa/Kecamatan Ma¬ngunreja, Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, mencapai Rp. 225 miliar, kini kondisi pembangunannya memprihatinkan tinggal pancang-pancang beton yang kini sudah mulai retak-retak.
Penyimpangan yang sangat mencolok dalam pembangunan lapang bola taraf dunia itu, yakni pembebasan tanah didaerah Singaparna untuk pembangunan komplek lapangan bola mencapai Rp. 10 miliar, Sementara, Ketua Forum Kominikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMPT) RD. Djadja pada 4 bintang kemarin, menduga Pemkab dalam hal ini Dinas PU Tarkim dan pihak pemborong diduga ada permain kangkolengkong dalam pembangunan SOR dan lapang sepak bola taraf internasional itu.
Anehnya, pembangunan stadion lapang bola mencapai ratusan juta itu, melanggar Set Plent dan belum memiliki IMB serta Intalasi pembuangn Limbah (Ipal), tapi pembangunannya sudah mencapai 30 s/d 40 persen. Ternyata yang parah lagi pembebasan tanah untuk lahan stadion lapang bola tidak mengacu pada Nilai Jual Objek pajak (NJOP), hingga dana pembebasan tanah membengkak sampai Rp. 10 miliar lebih.
Begitu pula rekanan yang memenangkan perjakan proyek itu tidak jelas, apakah melalui tender atau penunjukan, hingga mengundang protes dikalangan rekanan pemborong, namun mereka tidak berani buka mulut, untuk melaporkan kasus pembangunan sarana Olahraga (SOR) di Kabupaten Tasikmalaya itu, kata Djadja.
Sementara, mantan Pejabat PU Provinsi Jabar,enggan disebut namanya mengatakan, pembangunan SOR dan stadion lapang bola Cikaliki di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya itu, merupakan dana hibah bantuan APBD Provinsi (banprov) Jawa Barat plus dana dari APBD Kabupaten Tasikmalaya.
“Biar semua transparan dengan pembangunan stadion lapang sepak bola di babak Kaliki Simngaparna Kabupaten Tasikmalaya, pihak penegak hukum dan BPK untuk turun melakukan intivigasi kelapangan. Mengingat pembebasan lahan maupun pengerjaan fisik proyek tidak sesuai harapan, terutama pada pembangunan pancang proyek menggunakan besi diduga tidak sesuai spek, katanya.
Sementara, Kepala Dinas PU Tarkim, H. Nana ketika ditemui tidak banyak komentar dan terkesan cuci tangan, namun mempersilahkan menghubungi (komfermasi) lebih lanjut pada Mamat Kabid Bangunan Dinas PU Tarkim Kabupaten Tasikmalaya.
Karena Kepala bidang bangunan (kabid) H. Mamat, yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pembangunan stadion lapang bola bertaraf internasional tersebut, kata Nana.
Nana membenarkan total ang¬¬garan yang dibutuhkan untuk pembangunan stadion sekitar Rp 200 miliar, sedangkan pelaksanaan pem¬bangunannya sudah me¬masuki tahap 2, katanya.Sedangkan, Mamat Kabid bidang Banguan Dinas PU Tarkim Kabupaten Tasikmalaya, ketika dikomfermasi terkesan cuci tanfgan dan tidak banyak komentar.
sumber : http://4bintanges.com/?p=2690
No comments: