Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama Tasikmalaya Gelar Konferensi Pers Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Tasikmalaya Dasrial, SE, AK, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs.H.Imih Misbahul Munir, Kadinkes Kota Tasikmalaya dr.H.Cecep Z.Kholis, Kadinkes Kab.Tasikmalaya, Kadinsosnakertrans Kota Tasikmalaya H.Firmansyah, Kepala Kantor POS Tasikmalaya dan Kab.Garut serta para awak media cetak, online dan elektronik.
Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Tasikmalaya Dasrial, SE, AK, M.Si Pihaknya pada awal januari telah membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik di tingkat pusat, Kantor Divisi Regional, Kantor Cabang dan Kantor Layanan Operasional yang diharapkan berpungsi untuk memantau distribusi KIS-PBI yang sudah 100% masuk kemasyarakat.
Posko ini sebagai langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS-PBI. Posko ini juga menampung Pengaduan tentang distribusi KIS-PBI yang berpotensi masalah antara lain Peserta pindah alamat, peserta meninggal dunia, peserta yang sudah tidak miskin lagi, dsb.
BPJS Kesehatan menekankan bahwa peserta penerima yang berhak mendapatkan KIS-PBI TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS.
Apabila terdapat pungutan biaya agar dapat melaporkan ke Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di masing-masing wilayah kerja atau HOTLINE Servise di Nomor 08122168475 (Desi Handayani), Kantor Operasional Kab.Tasikmalaya 08112125567 (Tini Wihartini) atau Kantor Operasional Kab.Garut. (Dede KH)
sumber: tabloidmetrolima.com
No comments: