Tasikmalaya Budget Movement mengendus kolusi berupa adanya uang pelicin untuk lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Koordinator Tasikmalaya Budget Movement, Deni Sukron, uang pelicin dengan nilai ratusan juta itu diduga untuk diserahkan kepada Bupati dan Sekda setempat.
“Menurut keterangan dari seseorang yang ikut seleksi CPNS Kategori 2, banyak yang menggunakan uang pelicin kisaran Rp100 juta hingga Rp120 juta, bahkan yang tidak lolos pun tetap masuk uang, makanya banyak yang mengadu kepada kami,” ungkap Deni Sukron, Kamis (14/1/2016)
Dari laporan yang masuk ke Tasikmalaya Budget Movement, banyak CPNS kategori 2 yang tidak lulus pun tetap menyetorkan uang mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 80 juta perorang.
“Mereka (para korban) datang kepada kami dengan membawa bukti kuitansi penyerahan uang terhadap oknum pejabat di BKPLD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Deni.
Setelah uang tersebut diserahkan kepada pejabat BKPLD dan Disdik itu, lanjut Deni, menurut keterangan untuk diserahkan kepada Bupati Tasikmalaya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
“Informasi yang masuk seperti itu, namun setelah diinvestigasi memang ada beberapa pejabat di BKPLD dan Disdik yang menjadi agen untuk meloloskan CPNS dengan memakai pelicin uang,” pungkasnya.
sumber : fokusjabar.com
No comments: