Era Masyarakat Ekonomi ASEAN berdampak serbuan sejumlah tenaga kerja asing, persaingan akan lebih ketat lagi.
"Akan datangnya tenaga kerja asing ke Indonesia sangat mengkhawatirkan, bukan khawatir dalam segi persaingan kemampuan dan keterampilan, tapi khawatir tenaga kerja asing mau dibayar murahnya," kata Ketua Umum Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) Tasikmlaya, Erwin Gunawan seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (12/1).
Erwin mengatakan pemerintah setempat juga harus lebih mengawasi perusahaan agar membayar tenaga kerja asing maupun lokal sesuai aturan. Ia mengatakan, kendati demikian MEA sudah menjadi ketentuan dari pusat.
Erwin menjelaskan, serikat buruh sedang konsentrasi mendorong walikota agar ikut memikirkan kondisi Kota Tasikmalaya menghadapi MEA. Sebab masyarakat Kota Tasikmalaya hampir 80 persen bermata pencaharian sebagai buruh.
Erwin mengungkapkan, hal ini harus menjadi suatu perhatian bagi walikota. GOBSI sudah melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Tasikmalaya. Pertemuan tersebut dalam rangka mengajukan pembuatan perda untuk menghadapi MEA.
"Jadi bagaimana caranya memprioritaskan putra daerah dahulu daripada tenaga kerja asing dan aturannya itu dibantu dengan menggunakan perda," kata Erwin.
Menurutnya, jangan sampai putra daerah disingkirkan, kemudian menggunakan tenaga kerja asing. Maka dengan adanya perda atau aturan yang mengatur ketentuan tenaga kerja, diharapkan bisa menghadapi MEA.
sumber Republika.co.id
No comments: