Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kota Tasikmalaya menginginkan Upah Minimum Kota (UMK) Tasikmalaya berada diatas Komponen Hidup Layak (KHL)
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum SPSI Kota Tasikmalaya, Yuhendra Efendi, dalam penentuan UMK dari hasil survey KHL yang telah diadakan sebanyak empat kali pada tahun ini oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tasikmalaya.
Ketua Umum SPSI Kota Tasikmalaya, Yuhendra Effendi mengatakan, KHL sudah diatur untuk dijadikan acuan penentuan UMK. Berdasarkan hasil survei KHL sebanyak empat kali di Kota Tasikmalaya, KHL jatuh dikisaran Rp 1,6 juta sampai Rp 1,7 juta.
Pada akhir Oktober ini Depeko yang terdiri dari perwakilan pemerintahan, pengusaha, pekerja dan akademisi akan menetapkan berapa KHL dan UMK untuk Kota Tasikmalaya.
"Berdasarkan hasil survei KHL tahun ini naik sekitar 15 persen sampi 20 persen dari tahun sebelumnya," katanya, Kamis (15/10/2015).
Sementara, UMK di Kota Tasikmalaya Rp 1.472.000 pada tahun ini. Jika UMK disesuikan dengan KHL maka akan jatuh pada kisaran Rp 1,7 juta. Pihaknya telah menyampaikan keluhan kepada Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya juga kepada Walikota untuk selanjutnya ditindak-lanjuti agar hak hidup layak buruh di Tasikmalaya diperhatikan.
No comments: