Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan akan menggunakan model surat suara yang disertai gambar pasangan calon peserta Pilkada ketimbang model surat suara yang hanya terdapat kolom pilihan setuju dan tidak setuju.

model surat suara pilkada

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, hasil dari simulasi menunjukkan bahwa masyarakat cenderung menyukai model surat suara tersebut. Menurutnya masyarakat juga dinilai telah memahami bagaimana mekanisme pemilihan dengan calon tunggal.

"Kami sengaja membuat simulasi untuk tes dua macam surat suara. Model surat suaranya yang pakai foto dan tidak. Petugas langsung tanya setelah para pemilih keluar TPS lebih pilih model mana," kata Hadar ketika dihubungi, Minggu 18 Oktober 2015.

Hadar menjelaskan, dari total 662 pemilih, sebagian besar menyatakan lebih suka dengan model surat suara yang ada gambar pasangan calonnya. Jumlah tersebut sebanyak 446 pemilih dari 643 jumlah kertas surat suara yang dicoblos, atau 69,36 persen.

"Jadi sisanya 30,64 persen atau 197 pemilih menyatakan lebih mudah pakai model surat suara tanpa adanya gambar pasangan calon. Alasannya beragam, seperti merasa diarahkan, kolom setuju dan tidak setuju sudah cukup jelas dan lain sebagainya," kata Hadar.

Dengan hasil tersebut, Hadar menuturkan bahwa KPU sudah bisa memperkirakan model surat suara mana yang akan dipakai di tiga daerah dengan pasangan calon tunggal yakni, kabupaten Tasikmalaya, kabupaten Blitar, kabupaten Timor Tengah Utara.

KPU kata Hadar akan menghitung hasil dari penggunaan model surat suara tanpa foto dan yang pakai foto. Jika ternyata hasilnya sama, artinya penggunaan surat suara dengan foto tidak menjadi masalah dan lebih menjadi pilihan sebagaimana hasil simulasi di Tasikmalaya.

"Tapi pastinya kita akan hitung surat suara satunya lagi juga dong. Akan kami cek tidak sahnya kenapa. Nah kalau untuk yang pakai foto tidak sahnya mencoblos apakah karena coblos difotonya atau bagaiamana. Kan itu tidak boleh, kalau sebagian besar difoto, kami pertimbangkan untuk tidak dipakai model surat suaranya," ungkap Hadar.

Sebelumnya Sabtu, 17 Oktober 2015 KPU melakukan simulasi pemilihan dan rekapitulasi hasil Pilkada calon tunggal di TPS 4 Kampung Citatah, Desa Sukaherang, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat dengan menggunakan dua model dua surat suara.

Dua model surat suara yang digunakan, yakni model A dan B. Model surat suara A, hanya terdapat nama pasangan calon disertai kolom pilihan setuju dan tidak setuju. Sementara model surat suara B selain berisikan nama pasangan calon (paslon) dengan kolom setuju dan tidak setuju tetapi disertai juga dengan gambar paslon.

About bisnis tasikmalaya

Media informasi dan Promosi Kota Tasikmalaya | City Direktori in Tasikmalaya | Info Update Persib Bandung | Lowongan Kerja Tasikmalaya | Info Wisata - Kuliner Tasikmalaya | Promosikan Usaha dan Jasa Anda bersama kami, Media Online adsTasik
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top