Siapa sangka Masjid yang berada di Gang Haji Bakri yang beralamat di Jl. K.H. Zaenal Mustofa telah berusia jauh lebih tua dibanding negara Republik Indonesia.
Bila ada sedang mengunjungi pusat perbelanjaan di Jl. H.Z. Mustofa, Cihideung, tepat disamping Toserba Agung anda akan menemui Gang H. Bakri, 10 m masuk kedalam gang anda akan menemui bangunan Masjid yang selalu ramai oleh warga beribadah maupun sekedar beristirahan di pelatarannya.
Di samping masjid sendiri jalan gang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda tua, kebanyakan digunakan oleh karyawan toko maupun para warga yang berbelanja, ramainya warga yang ada di Gang H. Bakri di manfaatkan pula oleh para pedagan kaki lima untuk menjajakan dagangannya.
Masjid H. Bakri sendiri tepat beralamat di Jalan K.H. Z. Mustofa (RT 004/RW 006), kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Di kawasan Sepanjang Jalan Pusat perbelanjaan Kota Tasikmalaya sendiri Masjid ini adalah yang terdekat dapat di akses oleh warga yang tengah beraktivitas.
Dikutip dari berbagai sumber Penanggung-jawab Masjid H. Bakri sekarang adalah sesepuh masyarakat sekitar yaitu Yuyus Sudradjat (60 tahun), berdasarkan penuturannya Masjid H. Bakri dibangun secara permanen pada tahun 1934 dan hingga kini tetap mempertahankan bentuk bangunannya.
Berdasarkan cerita lisan scara turun temurun yang diperoleh Yuyus dari ayah dan kakeknya, bangunan masjid telah ada sejak sebelum tahun 1934 namun masih berupa mushola, pada tahun 1934 bangunan dipermanenkan oleh Haji Bakri.
Saat pertama berdiri suasan Jl. H.Z Mustofa belum ramai menjadi pusat perbelanjaan, tidak banyak bangunan yang berdiri sebelum akhirnya kini di kawasan tersebut menjadi pusat perbelanjaan di Kota Tasikmalaya yang lokasinya strategis karena tidak jauh pula dari pusat pemerintahan sebelumnya.
"Meski kini masjid telah diapit oleh bangunan-bangunan besar, kami mempertahankan masjid ini untuk tetap menjadi tempat ibadah," ujar Yuyus.
Masjid H. Bakri sendiri kini menjadi tempat bagi karyawan ataupun warga luar kota yang tengah berbelanja untuk mendirikan shalat, selain untuk tempat istirahat sejenak setelah beraktifitas. Pengelola sendiri memahami keadaan itu sehingga dibuat pembatas ruang untuk tempat yang dikhususkan bagi mereka yang hendak beristirahat serta bangungan shalat masjid untuk mendirikan ibadah sehingga mereka yang tengah beribadah shalat tidak terganggu oleh mereka yang ada di masjid sedang beristirahat.
No comments: