KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka kembali pendaftaran calon peserta Pilkada serentak 2015
Setelah hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar pada pilkada serentak 2015 dan masa pendaftaran dibuka kembali namun masih belum ada pasangan yang ikut mendaftar, KPU Tasikmalaya untuk kedua kalinya kembali membuka pendaftaran bagi calon peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2015.
Sesuai surat Bawaslu Nomor 0213/Bawaslu/VIII/2015 tanggal 5 Agustus 2015 yang memberi rekomendasi untuk membuka kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, KPU akan kembali membuka pendaftaran pasangan calon selama tiga hari yaitu dari 9-11 Agustus 2015.
Basuki Rahmat, Ketua Tim Pemenang Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto, mengapresiasi keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa pendaftaran, namun ia menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan solusi yang diberikan dan tidak memberikan jalan keluar bagi calon pasangan tunggal.
'Tidak akan ada jaminan akan memunculkan calon baru' ucap Basuki Rahmat.
Ucu Dani, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, menangggapi bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan KPU, partai Demokrat kabupaten Tasikmalaya merespon positif dan akan mengikuti semua tahapan yang telah dibuat KPU.
Namun menurut Ucu, Pilkada serentak tidak usah teralalu dipaksakan harus berjalan jika belum ada kesiapan.
"Jika terlalu dipaksakan dikhawatirkan muncul boneka kandidat yang akhirnya akan mencoreng demokrasi," katanya
No comments: