Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) 9.000 berkas milik guru PNS di Kabupaten Tasikmalaya hanya 271 dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat kenaikan pangkat
Berdasarkan data di Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, 8.729 guru gagal naik pangkat. 271 orang guru tersebut naik pangkat dari golongan IV-A ke golongan IV-B. Selain itu ada juga yang penyesuaian ijazah dari golongan II langsung ke golongan III, yakni sebanyak 38 orang.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Kurnia Sastraatmaja mengatakan, berdasarkan penelitian hasil dari karya tulis masalah Penelitian Tindakan Kelas dari para pendidik tersebut materinya lebih banyak memanfaatkan fasilitas dari internet.
“Karya tulis itu kan harus betul-betul merupakan karya pribadi dari guru yang bersangkutan, sedangkan yang kelihatan sekarang banyak sekali guru yang mengambil materi secara ‘copy paste’ dari internet,” kata Kurnia.
Selain itu dalam hal pengembangan diri pun merupakan hal yang masih banyak kendala dialami para guru. Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan, ada ratusan karya tulis yang materinya sama persis dengan yang lainnya.
“Materi dan kata-katanya sama persis. Cuma diganti nama dan alamat penulisnya saja,” jelas Kurnia.
Namun demikian, Kurnia juga mengatakan bagi yang belum bisa naik pangkat untuk tahun 2015 ini masih ada kesempatan untuk ikut kembali di tahun 2016.
“Selama mereka bisa mengikuti aturan yang ada dan memperbaiki kekurangannya, kami yakin mereka masih memiliki kesempatan untuk bisa ikut kembali dan bisa mewujudkan harapannya untuk bisa naik pangkat,” ujarnya.
No comments: