Sekitar 300 hektar lahan hutan lindung yang di kelola Perhutani Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya sejak tahun 2012 telah dirusak.
Awalnya perusakan hutan yang dilakukan warga masyarakat karena ketertarikan masyarakat terhadap potensi pasir besi yang ada dilahan Perhutani yang kemudian terus meluas.
"Awalnya dari pasir besi, tapi malah meluas hingga ke wilayah - wilayah lain," kata Wakil Administratur Perhutani KPH Tasikmalaya Deden Yudi Nugraha.
Perhutani telah melaporkan kasus perusakan ini kepada pihak kepolisian namun hingga saat ini belum ada tindakan dari penegak hukum.
"Sudah 36 laporan polisi, tapi masih belum ada yang ditindalanjuti ke arah hukum, termasuk perusakan tanggal 17 Agustus lalu. 200 pohon jati dirusak," ujar Deden.
Untuk mengantisipasi terus meningkatnya perusakan hutan, pihak perhutani gencar mensosialisasikan manfaat hutan bagi kehidupan kepada masyarakat.
"Kami berkordinasi dengan pemerintah daerah, kami ajak masyarakat sama - sama menjaga hutan. Kami berharap perusakan lahan dapat diminimalisir," pungkas Deden.
No comments: