Pilkada kabupaten Tasikmalaya resmi ini berbagai komentar bermunculan termasuk dari wakil gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.
Menurut Deddy, dengan diundurnya Pilkada tersebut, pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya akan dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas yang menjabat hingga kandidat hasil Pilkada 2017 dilantik.
Deddy menilai, kondisi ini tidak baik bagi jalannya roda pemerintahan. Sebab, Plt kepala daerah tidak bisa berbuat banyak terutama menyangkut kebijakan strategis.
"Pemerintahan enggak bisa efektif karena Plt, mau ada apa-apa mesti ngomong ke gubernur," ujarnya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (4/8).
"Percepatan (pembangunan) agak sulit, makanya Plt jangan lama-lama," sambungnya.
Deddy berharap, pemerintah pusat bisa segera mencari solusi terbaik untuk menyikapi adanya calon tunggal ini. "Bisa saja ada Perppu," ucapnya.
Deddy menilai, adanya calon tunggal ini akibat kaderisasi yang gagal dilakukan partai politik. Seharusnya, Parpol bisa mengusung kader terbaiknya untuk maju dalam Pilkada.
"Bisa jadi kaderisasi di partai itu gagal. Jadi otokritik buat partai. Jangan-jangan memang kaderisasi enggak jalan," jelasnya.
Terkait sanksi terhadap parpol yang tidak mengajukan calonnya dalam Pilkada, Deddy mengatakan, tidak perlu ada paksaan kepada Parpol untuk mengajukan pasangan calon dalam Pilkada. Lebih berbahaya, kata dia, mendukung orang (Paslon) yang asal-asalan.
"Kalau (parpol) tidak punya calon gimana? Dia enggak punya kader. Masa memilih orang yang buruk, yang tidak tepat," katanya.
No comments: