Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Obat-obatan terlarang semakin banyak beredar di Kota Tasikmalaya Jajaran Polres Kota Tasikmalaya kembali membekuk 2 pelaku pengedaran obat psikotropika dan satu orang pengguna.


Motif pelaku dalam mendatangkan obat-obatan dari bandar luar Kota Tasikmalaya sulit untuk dideteksi karena dilakukan melalui jasa pengiriman paket. Hal ini dinyatakan oleh Kasat Narkova Polres Kota Tasikmalaya, AKP Erustiana. 

Seroang tersangka bernama Wawan Kuswandi berhasil dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul 18.30 WIB di SPBU Rancabango Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan Pil Otto Alprazolam 1 mg.

"Dalam tas yang ia bawa juga ditemukan 201 butir Pil Alprazolam dibungkus amplop dalam plastik bertulisan JNE. Ratusan butir obat-obatan tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang," kata AKP Erustiana.

Wawan mengaku mendapat Pil Alprazolam dari seorang bernama Indra (DPO) yang tinggal di wilayah Jakarta Barat, barang tersebut dikirim ke Tasikmlaya melalui jasa pengiriman.

Selain itu aparat kepolisian juga membekuk Jhonya Muhammad Syarief (JM), tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki 120 butir Pil Alprazolam, sedangkan seorang pengguna bernama Alan Wari (AW) ditangkap sebagai pengguna Pil Alprazolam yang mengaku mendapat obat tersebut dari JM.

About bisnis tasikmalaya

Media informasi dan Promosi Kota Tasikmalaya | City Direktori in Tasikmalaya | Info Update Persib Bandung | Lowongan Kerja Tasikmalaya | Info Wisata - Kuliner Tasikmalaya | Promosikan Usaha dan Jasa Anda bersama kami, Media Online adsTasik
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Post a Comment


Top