Berita Terbaru Tasikmalaya - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah mulai kembali masuk kerja pada hari Rabu (22/7) kemarin usai libur panjang hari raya Idul Fitri
.
Dikutip dari Pikiran Rakyat Online Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya usai mengadaka Inspeksi Mendadak (Sidak) menyatakan "Rata-rata pegawai negeri sipil yang tidak masuk di hari pertama sekitar tiga persen dari seluruh SKPD" angka absensi tersebut menurut Wali Kota masih terbilang bagus, ada beberapa pegawai yang tidak masuk karena alasan izin dan cuti.
Meskipun ada beberapa pegawai yang izin dan cuti, dari hasil pemeriksaan langsung Wali Kota menyatakan tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Terkait PNS yang izin, Budi mengatakan akan memeriksa keterangan izinnya apakah dari dokter atau Rumah Sakit, jika keterangan izin tidak jelas maka pegawai tersebut akan dijatuhi sanksi.
Terkait cuti Wali Kota menegaskan harus ada pengaturan hak cuti pegawai negeri sehingga tidak mengganggu pelayanan. Selain itu juga surat keterangan sakit dan izin harus ada.
No comments: